Seleksi PPIH Tingkat Daerah (Kab/Kota & Provinsi) 1446 H/2025 M – Kemenag RI adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan agama. Visi dari Kemenag adalah menjadi Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.
Persaingan di dunia kerja sangatlah sengit. Bayangkan sejumlah besar lulusan universitas atau sekolah di dalam negeri yang bersaing untuk mendapatkan pekerjaan. Hal ini bukanlah kejadian baru; situasi seperti ini terjadi setiap tahun. Oleh karena itu, menjadi salah satu calon yang diinginkan oleh perusahaan menjadi sangat penting. Ini tidak berarti bahwa Anda harus lulus dari universitas terkemuka atau memiliki IPK tinggi.
Setiap perusahaan selalu mencari karyawan berkualitas yang mampu bekerja secara optimal sesuai dengan tugas yang diemban, dan yang dapat berkolaborasi dalam membangun visi dan misi perusahaan ke depan. Oleh karena itu, persiapkan CV atau Surat Lamaran Kerja yang dapat menggambarkan identitas Anda secara akurat. Tunjukkan bahwa Anda adalah individu yang siap bekerja dan dapat diandalkan untuk melaksanakan tugas yang diberikan oleh perusahaan.
Proses rekrutmen dan seleksi calon karyawan biasanya dilakukan secara berjenjang, dengan tujuan untuk memilih calon terbaik. Mungkin Anda belum familiar dengan seluruh tahapannya. Umumnya, tahapan tersebut mencakup penyaringan CV atau seleksi administrasi berkas sebagai tahap awal, diikuti oleh wawancara dengan HRD, wawancara dengan pihak pengguna, dan tes psikotes.
Seleksi PPIH Tingkat Daerah (Kab/Kota & Provinsi) Tahun 1446 H/2025
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) membuka pendaftaran untuk seleksi petugas haji Arab Saudi dalam rangka musim haji 1446 H/2025 M. Periode pendaftaran berlangsung dari 07 – 15 November 2024. Proses seleksi PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) akan melibatkan ujian Computer Assisted Test (CAT) dan sesi wawancara. Materi ujian CAT mencakup aspek wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajian, manasik haji, serta tugas dan fungsi layanan.
A. PPIH Kloter
- Ketua Kloter
- Pembimbing Ibadah Kloter
B. PPIH Arab Saudi
- Layanan Akomodasi
- Layanan Konsumsi
- Layanan Transportasi
- Layanan Bimbingan Ibadah
- Layanan Siskohat
I. Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak dalam keadaan hamil;
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
- Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
- Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;
- Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan
- Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
II. Syarat Khusus
A. PPIH Kloter
1. Ketua Kloter
- Pegawai ASN Kementerian Agama;
- Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
- Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
- Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
- Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2. Pembimbing Ibadah Kloter
- Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
- Telah menunaikan ibadah haji;
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
- Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Berpendidikan paling rendah sarjana; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
B. PPIH Arab Saudi
1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
- Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
- Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
- Telah menunaikan ibadah haji;
- Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
3. Pelaksana Siskohat
- Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
- Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
- Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat;
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
- Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.
III. Syarat Administrasi
A. Ketua Kloter
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku
- Ijazah Terakhir
- SK Pegawai Terakhir bagi ASN
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Pernyataan Kemampuan TIK
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah
- Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan)
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa inggris dan Arab yg dilegalisir (Dlutamakan)
- Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir) yang terkait dengan haji (Diutamakan)
B. Pembimbing Ibadah Kloter
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/Ormas
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku
- Ijazah Terakhir
- Sertitkat Pembimbing Manasik Haji yang dikeluarkan Kementerian Agama
- Surat Keterangan Sehat dan Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Pernyataan telah berhaji
- Surat Penyataan Kemampuan TIK
- Surat Penyataan Bersedia Memberikan Bimbingan Ibadah
- SK Pegawai Terakhir bagi ASN
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa inggris dan Arab yg dilegalisir (Diutamakan)
- Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir yang terkait dengan haji (Diutamakan)
C. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/Ormas
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku
- Ijazah Terakhir
- SK Pegawai Terakhir bagi ASN
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Pernyataan Kemampuan TIK
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah
- Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan)
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir (Diutamakan)
- Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir) yang terkait dengan haji (Diutamakan)
D. Pelaksana Bimbingan Ibadah
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/Ormas
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku
- Ijazah Terakhir
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
- Sertifikat Pembimbing Ibadah Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan)
- Surat Pernyataan Kemampuan TIK
- SK Pegawai Terakhir bagi ASN
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir (Diutamakan)
- Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir) yang terkait dengan haji (Diutamakan)
E. Pelaksana Siskohat
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku
- Ijazah Terakhir
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Pernyataan Kemampuan TIK
- Surat Keterangan masih aktif sebagai operator SISKOHAT minimal selama 3 tahun dari atasan
- SK Pegawai Terakhir bagi ASN
- SK Penempatan Terakhir bagi ASN
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah
- Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan)
- Sertifikat/Piagam pelatihan Siskohat yang dikeluarkan oleh Ditjen PHU Kemenag RI (Diutamakan)
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir (Diutamakan)
- Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir) yang terkait dengan haji (Diutamakan)
IV. Waktu Pelaksanaan :
A. SELEKSI TINGKAT KAB/KOTA (TAHAP PERTAMA)
- Pengumuman Seleksi PPIH : 04 November 2024
- Pendaftaran Peserta : 07 – 15 November 2024
- Batas Akhir Submit Dokumen Pendaftaran : 15 November 2024 pukul 23.59 WIB
- Seleksi tahap 1 (CAT) : 21 November 2024 pukul 09.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi tahap 1 : 22 November 2024 pukul 16.00 WIB
SELEKSI TINGKAT PROVINSI (TAHAP KEDUA)
- Seleksi Tahap 2 (CAT dan Wawancara) : 05 Desember 2024 pukul 09.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi tahap 2 : 06 Desember 2024 pukul 16.00 WIB
SIMAK JUGA LOWONGAN KERJA LAINNYA :
- Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda PAM JAYA)
- PT Sucofindo (Persero)
- PTÂ Televisi Transformasi Indonesia (TRANS TV)
- PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh (Trans 7)
- PT Samator Indo Gas Tbk
Cara melamar
Bagi yang berminat untuk melamar posisi ini, silahkan anda dapat DAFTAR secara online melalui tautan yang telah disediakan. Jadi, tunggu apa lagi? Jika Anda berminat dan meraih kesuksesan dalam karir Anda, jangan lewatkan kesempatan ini. Segera Daftar melalui tauatan dibawah ini sekarang juga !
Dok. Persyaratan Calon Petugas Haji tahun 1446H/2025M
Dok. Panduan Pendaftaran Calon Petugas Haji tahun 1446H/2025M
Perhatian:
- Mohon untuk membaca informasi ini dengan teliti dan menyeluruh.
- Hanya pelamar yang memenuhi kriteria terbaik yang akan dipertimbangkan dalam seleksi tahap berikutnya.
- Selama proses rekrutmen, tidak ada biaya yang akan dibebankan kepada pelamar.
Semoga informasi ini membantu Anda, dan kami mengharapkan Anda untuk berbagi informasi ini dengan teman atau keluarga yang mungkin membutuhkannya. Untuk informasi lebih lanjut tentang peluang karier di sektor BUMN, CPNS, atau sektor swasta lainnya, kunjungi situs web kami di www.jobsnews.id
Baca Juga : Lowongan Kerja Untuk Lulusan SMK Terbaru Semua Jurusan
Join Channel Telegram :