BerandaBERPENGALAMANBPJS Ketenagakerjaan
Lowongan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan – BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja. Sebagai lembaga negara yang bergerak dalam bidang jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan merupakan pelaksana undang-undang jaminan sosial tenaga kerja. 

Persaingan di dunia kerja sangatlah sengit. Bayangkan sejumlah besar lulusan universitas atau sekolah di dalam negeri yang bersaing untuk mendapatkan pekerjaan. Hal ini bukanlah kejadian baru; situasi seperti ini terjadi setiap tahun. Oleh karena itu, menjadi salah satu calon yang diinginkan oleh perusahaan menjadi sangat penting. Ini tidak berarti bahwa Anda harus lulus dari universitas terkemuka atau memiliki IPK tinggi.

Setiap perusahaan selalu mencari karyawan berkualitas yang mampu bekerja secara optimal sesuai dengan tugas yang diemban, dan yang dapat berkolaborasi dalam membangun visi dan misi perusahaan ke depan. Oleh karena itu, persiapkan CV atau Surat Lamaran Kerja yang dapat menggambarkan identitas Anda secara akurat. Tunjukkan bahwa Anda adalah individu yang siap bekerja dan dapat diandalkan untuk melaksanakan tugas yang diberikan oleh perusahaan.

Proses rekrutmen dan seleksi calon karyawan biasanya dilakukan secara berjenjang, dengan tujuan untuk memilih calon terbaik. Mungkin Anda belum familiar dengan seluruh tahapannya. Umumnya, tahapan tersebut mencakup penyaringan CV atau seleksi administrasi berkas sebagai tahap awal, diikuti oleh wawancara dengan HRD, wawancara dengan pihak pengguna, dan tes psikotes.

Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan


Tertarik untuk bergabung dangan BPJS Ketenagakerjaan ? Segera persiapkan berkas lamaran dan CV terbaru Anda beserta dokumen pendukung lainnya. Dapatkan informasi lengkap mengenai persyaratan di bawah ini:



1. STAF ANGGOTA KOMITE MANAJEMEN RISIKO, INVESTASI, DAN PELAYANAN

Tugas dan Tanggung Jawab :

  • Melakukan reviu dan atau menyusun SNP terkait:
    • Tata kelola manajemen risiko pada proses bisnis BPJS Ketenagakerjaan;
    • Faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian hasil investasi Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan serta rekomendasi mitigasinya;
    • Pengelolaan dan pengembangan investasi Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan;
    • Pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi;
    • Kinerja pelayanan; dan
    • Rencana pemindahtanganan aset tetap BPJS Ketenagakerjaan yang diusulkan oleh Direksi.
  • Melakukan koordinasi tindak lanjut pengawasan melalui Saluran Pelaporan Pelanggaran BPJS Ketenagakerjaan;
  • Menyusun dan menyampaikan RKAT Komite Manajemen Risiko, Investasi dan Pelayanan sebelum tahun buku berjalan kepada Dewan Pengawas untuk ditetapkan;
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Dewan Pengawas;
  • Menyusun telaah, kajian, dan anlisis bagi Dewan Pengawas terkait isu yang berkembang di lapangan;
  • Menyusun telaah dan analisis dalam rangka membantu fungsi pengawasan dan pemberian SNP oleh Dewan Pengawas kepada Direksi;
  • Menyiapkan bahan materi untuk keperluan kunjungan lapangan Dewan Pengawas;
  • Mengikuti perkembangan isu strategis yang dapat mempengaruhi kinerja BPJS Ketenagakerjaan;
  • Memberikan masukan dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Ketua dengan tembusan Anggota Komite Dewan Pengawas secara berkala;
  • Membantu proses monitoring terhadap keluhan yang diterima atau dimonitor oleh Komite Dewan Pengawas;
  • Mengembangkan metode dan sistem pengawasan untuk mendapatkan hasil kajian yang dibutuhkan;
  • Menyusun notulen Rapat Komite Dewan Pengawas dan memonitor tindak lanjut hasil Rapat Komite Dewan Pengawas;
  • Menyiapkan laporan kegiatan Komite Dewan Pengawas secara berkala;
  • Menyiapkan kebutuhan dokumen yang diperlukan Komite Dewan Pengawas; dan
  • Melaksanakan penugasan lainnya dari Ketua dan Anggota Komite Dewan Pengawas sesuai dengan tugas dan fungsi Komite Dewan Pengawas.

Persyaratan :

  • Warga negara Republik Indonesia;
  • Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan suatu instansi baik pemerintah maupun swasta;
  • Tidak sedang merangkap jabatan pada Badan Hukum lain;
  • Tidak memiliki kekerabatan dengan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Direksi BPJS Ketenagakerjaan dan karyawan aktif BPJS Ketenagakerjaan atau tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan Benturan Kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;

Pengalaman kerja :

  • Memiliki pengalaman paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang manajemen risiko, investasi, pelayanan publik, teknologi informasi, keuangan, ekonomi, hukum, manajemen strategi, strategi komunikasi, dan/atau ketenagakerjaan, dan/atau
  • Memiliki pengalaman sebagai Anggota Komite terkait.
  • Diutamakan memiliki pengalaman di bidang hukum atau di bidang Teknologi Informasi
  • Memiliki jenjang pendidikan sarjana atau magister dengan program studi yang telah terakreditasi minimal B serta sesuai dengan persyaratan jabatan. Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan sarjana Hukum atau pendidikan sarjana terkait Teknologi Informasi
  • Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00;
  • Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari Sistem Jaminan Sosial;
  • Memiliki integritas yang baik;
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif; dan
  • Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu.

2. STAF ANGGOTA KOMITE ANGGARAN, AUDIT, DAN AKTUARIA

Tugas dan Tanggung Jawab :

  • Melakukan reviu dalam rangka:
    • Penetapan RKAT termasuk perubahan RKAT;
    • Persetujuan atas usulan penentuan besaran alokasi surplus BPJS Ketenagakerjaan oleh Direksi;
    • Persetujuan atas penetapan bentuk dan isi publikasi laporan pengelolaan program dan laporan keuangan tahunan; dan
    • Rencana pemindahtanganan aset tetap BPJS Ketenagakerjaan yang diusulkan oleh Direksi.
  • Mengevaluasi proses pengadaan Kantor Akuntan Publik dan Aktuaris Independen, serta kualitas pelaksanaan pekerjaan Kantor Akuntan Publik dan Aktuaris Independen yang dilakukan oleh Direksi, serta kualitas pelaksanaan pekerjaan Kantor Akuntan Publik dan Aktuaris Independen;
  • Mengevaluasi pengendalian internal dan mendorong penyelesaian rekomendasi hasil audit internal dan eksternal;
  • Menyusun dan menyampaikan RKAT Komite anggaran, audit, dan aktuaria sebelum tahun buku berjalan kepada Dewan Pengawas untuk ditetapkan; dan
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Dewan Pengawas
  • Menyusun telaah, kajian, dan analisis bagi Dewan Pengawas terkait isu yang berkembang di lapangan;
  • Menyusun telaah dan analisis dalam rangka membantu fungsi pengawasan dan pemberian SNP oleh Dewan Pengawas kepada Direksi;
  • Menyiapkan bahan materi untuk keperluan kunjungan lapangan Dewan Pengawas;
  • Mengikuti perkembangan isu strategis yang dapat mempengaruhi kinerja BPJS Ketenagakerjaan;
  • Memberikan masukan dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Ketua dengan tembusan Anggota Komite Dewan Pengawas secara berkala;
  • Membantu proses monitoring terhadap keluhan yang diterima atau dimonitor oleh Komite Dewan Pengawas;
  • Mengembangkan metode dan sistem pengawasan untuk mendapatkan hasil kajian yang dibutuhkan;
  • Menyusun notulen rapat Komite Dewan Pengawas dan memonitor tindak lanjut hasil rapat Komite Dewan Pengawas;
  • Menyiapkan laporan kegiatan Komite Dewan Pengawas secara berkala;
  • Menyiapkan kebutuhan dokumen yang diperlukan Komite Dewan Pengawas; dan
  • Melaksanakan penugasan lainnya dari Ketua dan Anggota Komite Dewan Pengawas sesuai dengan tugas dan fungsi Komite Dewan Pengawas.

Persyaratan :

  • Warga negara Republik Indonesia;
  • Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan suatu instansi baik pemerintah maupun swasta;
  • Dilarang merangkap jabatan pada Badan Hukum lain;
  • Tidak memiliki kekerabatan dengan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Direksi BPJS Ketenagakerjaan dan karyawan aktif BPJS Ketenagakerjaan atau tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan Benturan Kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;

Pengalaman kerja :

  • Memiliki pengalaman paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang akuntansi, anggaran, keuangan, audit, pengawasan internal, dan/atau aktuaria, dan/atau
  • Memiliki pengalaman sebagai Anggota Komite terkait.
  • Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Auditor/Akuntan
  • Memiliki jenjang pendidikan sarjana atau magister dengan program studi yang telah terakreditasi minimal B serta sesuai dengan persyaratan jabatan. Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan sarjana Akuntansi;
  • Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00;
  • Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari Sistem Jaminan Sosial;
  • Memiliki integritas yang baik;
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif; dan
  • Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu.

3. STAF ANGGOTA KOMITE KINERJA PROGRAM DAN BADAN

Tugas dan Tanggung Jawab :

  • Melakukan reviu dan/atau menyusun SNP terhadap:
    • Capaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan;
    • Kinerja Program JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP
    • Kinerja Kepesertaan;
    • Pengelolaan SDM; dan
    • Implementasi Tata Kelola Yang Baik di BPJS Ketenagakerjaan
  • Melakukan reviu atas penilaian kinerja Direksi sebagai bahan rekomendasi Dewan Pengawas kepada Presiden;
  • Melakukan koordinasi dalam asesmen kinerja Badan kepada DJSN, Kementerian Ketenagakerjaan, dan/atau Kementerian Keuangan;
  • Menyusun dan menyampaikan RKAT KKPB sebelum tahun buku berjalan kepada Dewan Pengawas untuk disetujui;
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Dewan Pengawas;
  • Menyusun telaah, kajian, dan analisis bagi Dewan Pengawas terkait isu yang berkembang di lapangan;
  • Menyusun telaah dan analisis dalam rangka membantu fungsi pengawasan dan pemberian SNP oleh Dewan Pengawas kepada Direksi;
  • Menyiapkan bahan materi untuk keperluan kunjungan lapangan Dewan Pengawas;
  • Mengikuti perkembangan isu strategis yang dapat mempengaruhi kinerja BPJS Ketenagakerjaan;
  • Memberikan masukan dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Ketua dengan tembusan Anggota Komite Dewan Pengawas secara berkala;
  • Membantu proses monitoring terhadap keluhan yang diterima atau dimonitor oleh Komite Dewan Pengawas;
  • Mengembangkan metode dan sistem pengawasan untuk mendapatkan hasil kajian yang dibutuhkan;
  • Menyusun notulen Rapat Komite Dewan Pengawas dan memonitor tindak lanjut hasil Rapat Komite Dewan Pengawas;
  • Menyiapkan laporan kegiatan Komite Dewan Pengawas secara berkala;
  • Menyiapkan kebutuhan dokumen yang diperlukan Komite Dewan Pengawas; dan
  • Melaksanakan penugasan lainnya dari Ketua dan Anggota Komite Dewan Pengawas sesuai dengan tugas dan fungsi Komite Dewan Pengawas.

Persyaratan :

  • Warga negara Republik Indonesia;
  • Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan suatu instansi baik pemerintah maupun swasta;
  • Dilarang merangkap jabatan pada Badan Hukum lain;
  • Tidak memiliki kekerabatan dengan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Direksi BPJS Ketenagakerjaan dan karyawan aktif BPJS Ketenagakerjaan atau tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan Benturan Kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;

Pengalaman kerja :

  • Memiliki pengalaman paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang kebijakan publik, ketenagakerjaan, tata kelola dan manajemen kinerja, manajemen perusahaan, sumber daya manusia, hukum, strategi komunikasi, dan/atau perencanaan strategi; dan/atau
  • Memiliki pengalaman sebagai Anggota Komite terkait.
  • Memiliki jenjang pendidikan sarjana atau magister dengan program studi yang telah terakreditasi minimal B serta sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00;
  • Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari Sistem Jaminan Sosial;
  • Memiliki integritas yang baik;
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif; dan
  • Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu.

SIMAK LOWONGAN KERJA TERBARU :


Cara melamar

Bagi yang berminat untuk melamar posisi ini, silahkan anda dapat DAFTAR secara online melalui tautan yang telah disediakan. Jadi, tunggu apa lagi? Jika Anda berminat untuk menjadi bagian dari PT Bumi Berkah Boga (Kopi Kenangan) Tbk dan meraih kesuksesan dalam karir Anda, jangan lewatkan kesempatan ini. Segera Daftar melalui tauatan dibawah ini sekarang juga !

Periode pendaftaran 01 Maret – 02 Maret 2024


Perhatian:

  • Mohon untuk membaca informasi ini dengan teliti dan menyeluruh.
  • Hanya pelamar yang memenuhi kriteria terbaik yang akan dipertimbangkan dalam seleksi tahap berikutnya.
  • Selama proses rekrutmen, tidak ada biaya yang akan dibebankan kepada pelamar.

Semoga informasi ini membantu Anda, dan kami mengharapkan Anda untuk berbagi informasi ini dengan teman atau keluarga yang mungkin membutuhkannya. Untuk informasi lebih lanjut tentang peluang karier di sektor BUMN, CPNS, atau sektor swasta lainnya, kunjungi situs web kami di www.jobsnews.id

Baca Juga : Lowongan Kerja Untuk Lulusan SMK Terbaru Semua Jurusan

Join Channel Telegram GOLETSKERJA :


Lowongan Terkait

Lowongan Terbaru

BUMN

SWASTA